Pages

Tuesday, January 10, 2012

Tulisan 4. Perkembangan Sektor UMKM


Perkembangan Sektor UMKM

PENDAHULUAN
Upaya pengembangan sektor riil dan UMKM secara berkesinambungan dilaksanakan oleh Bank Indonesia melalui Kantor BI di daerah di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini dapat tergambar dari organisasi yang ada di KBI setiap daerah yaitu adanya “Kelompok Pemberdayaan Sektor Riil dan UMKM” disingkat KPRSU Kantor Bank Indonesia. Penulis yang selama ini berkecimpung sebagai konsultan di Kantor Bank Indonesia Medan dan Bandar Lampung, memiliki pemikiran untuk meningkatkan upaya memberdayakan sektor riil dan UMKM. Pemikiran ini sebagai sumbangan penulis untuk memajukan UMKM di Indonesia melalui kiprah Bank Indonesia. UMKM hingga saat ini masih membutuhkan upaya dari berbagai pihak untuk membantu perkembangannya.
Skema yang diusulkan mengikuti alur sebagai berikut :



STAKEHOLDER UMKM
Stakeholder UMKM terdiri dari berbagai lembaga terkait yang selama ini secara langsung maupun tidak langsung memiliki program . Stakeholder UMKM sangat dibutuhkan untuk membantu, stakeholder atau pihak-pihak yang berkepeintingan dengan UMKM adalah sebagai berikut :
1. Bank Indonesia, sebagai Bank Sentral selama ini mempunyai program untuk pengembangan sektor riil dan UMKM melalui bidang ekonomi dan moneter dengan membentuk seksi ‘Kelompok Pemberdayaan Sektor Riil dan UMKM’ disingkat KPRSU. Secara rutin Bank Indonesia menjalankan program Bantuan Teknis, melalui pelatihan kepada bank umum, BDSP (lembaga penyedia jasa) dan KKMB, melakukan survei dan penelitian, serta menyediakan informasi bagi UMKM.
2. Lembaga Keuangan Bank, Bank Umum, BPR/BPRS. Menyediakan dana untuk permodalan UMKM melalui kredit program pemerintah (KUR, KKPE dan lainnya) serta kredit komersial untuk investasi dan modal kerja yang dapat dimanfaatkan oleh UMKM.
3. Lembaga Keuangan Bukan Bank (PNPM, PNM, Pegadaian, Asuransi, dll). PNPM Mandiri meruapakan program nasional pemberdayaan masyarakat juga menyalurkan dana modal untuk UMKM. Demikian halnya Perusahaan Nasional Madani (PNM), Pegadaian memiliki program pinjaman modal untuk UMKM. Lembaga keuangan bukan bank ini sangat dibutuhkan oleh UMKM.
4. Lembaga Penjaminan (Askrindo, Jamkrindo, dll). Adalah lembaga penjaminan yang berfungsi membantu UMKM yang sudah feasible (layak usaha) namun belum bankable dari sisi tidak ada jaminan kredit. Lembaga ini sangat membantu UMKM dalam memperoleh kredit program KUR yang dapat memberikan jaminan hingga tujuh puluh persen.
5. Lembaga Keuangan Mikro (BMT, Koperasi, dll). Adalah pihak yang dapat membantu UMKM untuk mendapatkan modal dengan cepat karena memiliki jaringan hingga ke pelosok dan prosedur pinjaman yang ringkas dan sederhana.
6. Instansi Terkait (DKP, Kop/UKM, Pertanian, Industri & Perdagangan, dll). Dinas teknis yang memiliki program dan dana dalam pengembangan UMKM, terutama dalam meningkatkan kemampuan manajemen teknis produksi melalui program pelatihan. Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Pertanian, Dinas Perindustrian dan perdagangan, semua itu sangat dibutuhkan oleh UMKM dalam mengembankan usaha mereka.
7. Pemda (Pemprov, Pemko, Pemkab). Adalah instansi yang mengatur kebijakan di daerah, dapat diharapkan melakukan kegiatan riil di setiap daerah.
8. KADIN, sangat peduli dengan usaha kecil dan menengah. Kadin mempunyai klinik konsultasi kredit di berbagai daerah dalam melayani UMKM yang membutuhkan pendampingan mendapatkan modal dari perbankan.
9. PINBUK. Pusat inkubasi bisnis usaha kecil, membawahi BMT (baitul mal wattanwil) di seluruh Indonesia. Pinbuk memiliki program pembinaan nyata kepada BMT dan UMKM melalui program pelatihan, penyediaan software menajemen, modal dan usaha nyata lainnya.
10. Perguruan Tinggi (Negeri/Swasta). Di setiap perguruan tinggi banyak kita jumpai pusat inkubator bisnis, yang memiliki UMKM binaan terutama yang ada di sekitar wilayah kampus.
11. BDSP/ KKMB. Konsultan Keuangan Mitra Bank adalah program nasional pemerintah dalam rangka membantu UMKM untuk akses permodalan kepada perbankan. KKMB hampir terdapat di selutuh wilayah Indonesia.
12. SATGASDA KKMB., Adalah wadah yang dibentuk melalui SK Gubernur KDH Tingkat I di setiap propinsi. Didalamnya terdapat unsur Bank Indonesia, Perbankan, Dinas Terkait dan Pemerintah Daerah. Di beberapa daerah Satgasda ini aktif, namun di kebanyakan daerah masih mati suri.
13. BUMN, Program PKBL. Memiliki dana CSR hasil penyisihan keuntungan BUMN. Program Kemitraan menyediakan pinjaman modal hingga lima puluh juta. UMKM dapat memanfaatkan program PKBL ini dengan menghubungi BUMN yang ada dan dekat dengan lokasi UMKM berada.
14. Swasta Nasional. Banyak perusahaan ingin menyalurkan dana CSR kepada UMKM dalam rangka tanggung jawab sosial mereka kepada masyarakat. UMKM dapat melakukan pendekatan melalui kemitraan dengan perusahaan besar swasta nasional.
15. Organisasi Profesi. Hingga terdapat banyak organisasi profesi seperti Asosiasi Pengusaha Indonesia, HIPMI, Aosiasi Pedagang Pasar dan lainnya. Semuanya sangat berkepentingan dalam pengembangan UMKM.
KONDISI UMKM
Stakeholder yang disebutkan diatas sangat dibutuhkan oleh UMKM terutama dalam membantu mengatasi permsalahan klasik yang dihadapi UMKM sekarang ini. Persoalan dan Kondisi UMKM serta kendala yang menghadang mereka adalah sebagai berikut :
ü Akses Modal, terbatas
ü Akses Pasar, terbatas
ü Jaminan Pinjaman, tdk punya, terbatas
ü Aset, tdak punya, tdk bersertifikat
ü Ijin Usaha, terbatas
ü Kualitas Produk, rendah, tdk stabil
ü Kontinyuitas Produksi, tdk stabil
ü Posisi Tawar, lemah
ü Manajamen Usaha, lemah
ü Kelembagaan, lemah
PROGRAM KERJA
Berkaitan dengan kondisi UMKM diatas serta banyaknya pihak-pihak yang berkepentingan sebagai stakeholder UMKM, kami mengusulkan beberapa program kerja sebagai berikut :
v Merealisasikan Program Bantek Bank Indonesia
o Pelatihan LKB & LKBB
o Pelatihan BDSP/KKMB
o Survei dan Penelitian
o Penyediaan Informasi bagi Stakeholder, Bank, BDSP, UMKM
o Pendampingan/ Pengawalan KKMB
v Pelatihan Manajemen & Penguatan Kelembagaan UMKM
v Menghidupkan Organisasi dan Sekretariat SATGASDA KKMB
v Mendorong terbentuknya Forum Koordinasi Stakeholder UMKM
v Merealisasikan peran stakeholder UMKM melalui Aktifitas SATGASDA KKMB
v Mendorong realiasasi kredit program (KUR, KKPE, KKP, dan lainnya).
v Mendorong realisasi Program PKBL BUMN & PNPM Mandiri
v Mengaktifkan Klpk2, Sentra2 UMKM dan Klaster2 UMKM
v Pelayaan Ijin Satu Atap
v Merinci Action Plan setiap Program Kerja
Program kerja yang dijaklankan seharusnya dapat diukur tingkat pencapaiannya, sehingga perlu ada indikator yang jelas sehingga dapat diketahui perkembangannya. Hasil yang diharapkan dan dapat diukur dari program tersebut adalah sebagai berikut :
OUT PUT Alat Ukur Pencapaian
Ø Nilai kredit yang disalurkan Bank kepada UMKM
Ø Jumlah UMKM yang menerima kredit Bank
Ø Nilai Penjaminan yang dialokasikan kpd UMKM
Ø Jumlah BDSP/KKMB yang mengikuti pelatihan
Ø Jumlah BDSP/ KKMB yang aktif mendampingi & menghubungkan UMKM ke LKB/LKBB
Ø Nilai Kredit UMKM yang dihubungkan oleh BDSP/KKMB
Ø Jumlah Sentra UMKM dan Klaster yang didampingi BDSP/KKMB
Ø Nilai Penjualan (Omset) UMKM
Ø Jumlah Tenaga Kerja yang diserap UMKM
TOOLS (Mesin Penggerak)
Untuk mencapai indikator tersebut diatas dikaitkan dengan program kerja yang disusun, maka ada tools pendukungnya. Kami mengusulkan tools tersebut sebagai berikut :
KPRSU KBI
Organisasi sentral yang ada di KBI yang berperan strategis menjalankan kegiatan sektor riil dan UMKM bermitra dengan Konsultan PUMKM dan stakeholder umkm
Konsultan PUMKM
Tenaga ahli yang ditunjuk oleh BI sebagai mitra untuk melaksanakan program kerja bersama para stakeholder UMKM lainnya
KKMB
Konsultan yang dilatih sebagai ujung tombak di lapangan membantu UMKM dalam akses ke Bank dan membantu manajemen UMKM
SATGASDA KKMB
Organisasi sentra di tingkat provinsi yang perlu diberdayakan, perannya sangat strategis mensinergikan semua stake holder inti seperti BI, Bank, Pemda, Instansi Terkait
FORUM Stakeholder
Organisasi stagasda plus, perlu dihidupkan
Anggaran
Anggaran untuk mendukung pelaksanaan operasional program kerja yang sudah dicanangkan setiap stakeholder


OPINI ABOUT ME .
Perkembangan UMKM dalam sektoor Riil Dilaksanakan Oleh BI atau yang disebuut Bank Indonesia yang dilaksanakan pada Seluuuruuh Bank Indonesia yang ada di seluuru h bagian Indonesia., Banyak yang terkaiit langsung maupuun Tidak langsung dalam UMKM yang etrlibat langsung mauupun Tidak langsung meliputi BI (Bank Indonesia), BUMN, lembaga Keuangan, Pengguran Tiinggi dan lain-laiinya ,.. Biasanya UMKM diperuntukan untuk masyarakat yang mauu berbuka usaha sendiiri kaya dana simpan Pimnjam ..


Sumber
http://usaha-umkm.blog.com/2009/12/11/program-pengembangan-umkm-2010/

.^^    _nDaH_ChiMoeT_     ^^,



No comments:

Post a Comment